• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kepergok Edarkan Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Polda Sumatera Utara berhasil Tangkap Pasutri Asal Medan

    CyberNasionalNews.id
    Rabu, 16 Juli 2025, 12.20 WIB Last Updated 2025-07-16T05:20:50Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    BINJAI | cybernasionalnews.id -  Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial TH (38) dan PP (32) diduga melakukan tindak pidana pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah setempat.

    Pasangan suami istri ini ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, mengatakan awal penangkapan pasutri itu saat mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar. 

    AKP Syamsul Bahri pun memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

    "Keduanya sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

    "Hasil Penyelidikan, saat itu personel menemukan satu unit sepeda motor yang berjalan melawan arah arus lalu lintas dengan dikendarai oleh seorang pria yang berboncengan dengan seorang perempuan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (8/7/2025). 

    "Kemudian merasa ada yang aneh, selanjutnya personel membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman," sambungnya. 

    Sesampainya di sebuah rumah kosong, pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya. Selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya pada saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa satu bungkus plastik asoi (kresek) warna biru. 

    "Sedangkan seorang pria sebagai pengendara, turun dari sepeda motornya.

    Kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam satu pucuk senjata api berwarna hitam," ujar Junaidi. 

    Saat hendak ditangkap, pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya ke arah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai

    Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP. 

    Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu dengan berat 1 Kg, satu plastik asoi warna biru, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca, satu pucuk senjata rakitan warna hitam.
    (CNN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini