• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    LBH SIBHARA MINTA KAPOLRES DELI SERDANG USUT TUNTAS KASUS PENCURIAN BARANG BUKTI YANG MELIBATKAN OKNUM POLISI

    CyberNasionalNews.id
    Kamis, 10 Juli 2025, 13.04 WIB Last Updated 2025-07-10T06:22:57Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Deli Serdang | cybernasionalnews.id - Terkait kasus Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang inisial N Alias Tupeng yang diduga terlibat kasus pencurian minyak, beras dan barang barang lainnya di kawasan kantor Polresta Deli Serdang, DPP LBH SIBHARA Mengesalkan dan menyayangkan perbuatan oknum polisi tersebut.

    Berdasarkan Informasi media dan masyarakat setempat yang juga merupakan saksi pada rabu 11 juni 2025 lalu, oknum Tupeng diduga kuat melakukan pencurian minyak, beras dan barang barang bukti tangkapan lain seperti beras dan lainnya saat ini telah ditahan. Konon isu beredar oknum Tupeng telah ditahan, namun sebelumnya tupeng meminta dipindahkan bertugas ke pulau Nias.

    Kasi propam polresta deli Serdang Iptu Trespo Tarigan ketika dikonfirmasi melalui telpon Whatsapp malah mengatakan itu tidak benar.


    Terkait nama baik kepolisian resort kota Deli Serdang, DPP LBH SIBHARA (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Siaga Bhayangkara yang merupakan Bagian dari Polri Angkat suara dan meminta Kapolres Deli Serdang untuk mengusut tuntas dan menghukum anggotanya.

    "Bhayangkara itu Sebuah Kesatuan yang telah Lulus Uji Mental dan Fisiknya untuk menjadi seorang polisi, seorang Bhayangkara (Polisi) itu sudah pasti menjaga nama baiknya, Attitude nya, moralnya dan perilaku serta sikapnya sebagai contoh kepada masyarakat dan sekaligus mengayomi masyarakat di jalan yang benar, Bukannya mencuri atau melakukan perbuatan lain yang bertentangan tentang Hukum Pidana maupun Perdata" Kata Anas Pengurus DPP LBH SIBHARA dikantornya.

    Diwaktu yang sama, Pendiri LBH SIBHARA Ir. Diapari S.P Siregar saat mendengar dan mengetahui hal tersebut sangat kesal, "ini mau dekat hari Bhayangkara 1 Juli 2026, setidaknya bersihkanlah yang kotor di dalam tubuh polri, saya sebagai anak polisi juga sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dan saya meminta Bapak Kapolres Deli Serdang segera mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terulang lagi di dalam tubuh polri" Pintanya.

    Seperti kita ketahui bahwa divisi humas polri sudah menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat kasus kasus yang melanggar hukum, pasti akan ditindak dan diberikan hukuman sesuai peraturan dan Undang Undang.
    (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini