• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Jual Narkoba Dikebun Sawit Padang Cermin Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

    CyberNasionalNews.id
    Minggu, 03 Agustus 2025, 10.06 WIB Last Updated 2025-08-03T03:07:08Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini
    Binjai | cybernasionalnews.id – Seorang pemuda inisial SBL,(23) warga Jalan Tanjung Balai Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di suatu lokasi di Jalan Binja – Kuala Pasar 2 Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Kamis,(24/7/2025) pukul 22. 00 Wib malam kemarin
    Dari SBL ditemukan petugas barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, 1 (satu) lembar amplop warna putih dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna pink.
    Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Rabu,(30/7)2025) siang bahwa awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual beli narkoba tepatnya di perkebunan sawit,
    Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuangkan bungkusan berwarna putih,
    ” Merasa ada kecurigaan terhadap seorang pria yang membuang bungkusan kebawah pohon sawit, kemudian petugas langsung mengamankannya serta menyuruh untuk mengambil kembali dan ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu .
    Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap SYL dan ia mengaku narkoba itu miliknya untuk dijual di kawasan Desa Padang Cermin Langkat .
    Terhadap SBL sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH
    Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba.
    (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini