Pasang iklan di sini
Keterangan Foto : Ketua FKPPI Kab Langkat Bembeng SH
Binjai - Soal kasus yang dialami salah satu oknum Ketua organisasi masyarakat (ormas) di Langkat berinisial B, polisi tetapkan sebagai tersangka, Selasa (26/08/2025).
Beredar informasi bahwa oknum ketua ormas tersebut telah ditahan. Kabar itu diperkuat dengan adanya Kuasa Hukumnya, Pengadilen Sembiring yang tampak mondar-mandir di Polres Binjai.
"Belum ada kepastian. Nanti kalau sudah jelas saya kabari," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/8).
Sementara itu pihak Kepolisian, menyebutkan bahwa saat ini oknum Ketua ormas di Langkat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka. Tapi saya juga belum tahu kasus apa," ucap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi melalui sambungan telephone WhatsApp, Senin (25/8).
Sejak dikabarkan ditahan pada Sabtu (23/08) malam, hingga kini belum diketahui pasti kasus apa yang telah menjerat oknum Ketua ormas di Langkat tersebut. Publik masih menunggu kepastian terkait ditahannya salah satu oknum Ketua ormas di Langkat.
Atas penangkapan oknum Ketua ormas, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo dengan mengirimkan papan bunga.
Namun mirisnya, papan tersebut malah diduga dicuri oleh orang tidak dikenal. Moment itu terekam oleh warga dalam video rekaman berdurasi 43 detik tampak diangkut menggunakan mobil Pick Up. (CNN)