BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (21/8), petugas berhasil meringkus seorang pengedar dan tiga pengguna narkotika dalam operasi penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Martubung, Belawan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syahril (54) sebagai pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) yang diketahui sebagai pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggerebekan, tersangka Syahril sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,” ungkap AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 2 plastik klip berisi sabu,
- 1 dompet warna coklat,
- 1 unit handphone,
- 1 bungkus plastik klip kosong,
- 1 dompet warna krim hijau,
- 1 pipet ujung runcing,
- 1 timbangan elektrik,
- serta uang tunai sebesar Rp95.000.
AKP Ismail menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar narkoba. Sementara itu, untuk para pengguna, kepolisian akan memberikan perhatian khusus agar mereka bisa mengikuti program rehabilitasi.
“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para pengguna, nantinya akan kami arahkan pada program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
(CNN)