• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gebrakan Awal Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di Wilayah Hukum Polrestabes Medan: 87 Tersangka Diringkus dalam Delapan Hari

    CyberNasionalNews.id
    Sabtu, 18 Oktober 2025, 15.45 WIB Last Updated 2025-10-18T10:46:39Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini
    Medan | cybernasionalnews.id Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menunjukkan taringnya dengan mengungkap 61 kasus kejahatan dalam operasi senyap selama delapan hari.

     Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menunjukkan taringnya dengan mengungkap 61 kasus kejahatan dalam operasi senyap selama delapan hari. Sejak 9 hingga 17 Oktober 2025, sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan jalanan, pencurian, narkotika, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan. 

    Dalam konferensi pers perdananya, Kombes Jean Calvijn menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya tindak kriminalitas di Kota Medan. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memberantas kejahatan yang dikenal dengan istilah lokal seperti begal, 'rayap besi', dan 'pompa'. "Keluhan masyarakat Kota Medan yang terus-menerus itu berbicara tentang yang namanya begal, kemudian 'rayap besi' atau 'rayap kayu', dan 'pompa'. Inilah yang menjadi fokus kami dalam jangka pendek," ujar Jean Calvijn, Sabtu (18/10/ 2025)

    Operasi yang melibatkan seluruh satuan di Polrestabes dan Polsek jajaran ini menargetkan tiga jenis kejahatan utama tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap 4 kasus begal dengan 6 tersangka, dan 26 kasus pencurian yang diistilahkan 'rayap besi dan kayu' dengan 42 tersangka. Baca Juga: Berantas Begal dan Kemacetan, Kapolrestabes Medan Gandeng Wali Kota Kapolrestabes Medan Nyatakan Perang Terhadap Tiga Kejahatan; Begal, 'Rayap Besi', dan Narkoba Istilah 'pompa', menurut Kapolrestabes, merujuk pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam rangkaian operasi ini, turut disita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan."Banyak sekali barang bukti narkoba, khususnya sabu, yang para tersangka ini menggunakannya dengan kata diksi 'pompa'. Termasuk 8 kilogram sabu yang berhasil diungkap kemarin di Asahan," jelasnya. 


    Selain tiga fokus utama tersebut, Jean Calvijn menambahkan satu prioritas baru, yaitu penindakan tegas terhadap kasus kekerasan yang menyasar kelompok rentan."Saya tambah satu lagi, yaitu kekerasan terhadap kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud adalah anak-anak, perempuan, ibu hamil, manula, dan disabilitas," tegasnya. Keberhasilan ini, kata Jean Calvijn, merupakan buah dari kerja keras, sinergi internal kepolisian, serta informasi dari masyarakat dan media. Ia berkomitmen untuk terus konsisten melakukan operasi serupa demi menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan.
    (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini