• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gebrakan Kedua Kapolrestabes Medan : Ungkap Mata Rantai Kejahatan Jalanan, Begal dan Narkoba Di Kota Medan

    CyberNasionalNews.id
    Sabtu, 25 Oktober 2025, 19.23 WIB Last Updated 2025-10-25T12:23:06Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini
    Medan | cybernasionalnews.id - Polrestabes Medan menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat kota Medan . Hanya dalam kurun waktu 15 hari, tim gabungan berhasil mengungkap 103 kasus kriminal dan menangkap 147 tersangka. Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud konsistensi pihaknya dalam menciptakan keamanan di wilayah hukumnya."Hari ini adalah hari kelima belas kami menjabat, dan kami menyampaikan telah berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan dengan 147 tersangka," ujar Kombes Jean Calvijn dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10 2025) 


    Fokus utama operasi menyasar tiga jenis kejahatan utama: Begal dan geng Motor , pencurian (dikenal dengan istilah rayap besi dan kayu), serta penyalahgunaan narkotika (pompa). Memasuki minggu kedua kepemimpinannya, ia menambahkan geng motor dan tawuran sebagai prioritas baru yang harus ditangani secara serius."Jadi, secara bertahap kita mencoba mengeliminasi kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya. Menurut Kapolrestabes, sepertiga dari 147 orang yang ditangkap positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urin. Temuan ini mengonfirmasi adanya mata rantai kejahatan yang saling terkait.Ia membeberkan, para pelaku kerap mengonsumsi narkoba untuk meningkatkan keberanian sebelum beraksi. Setelah berhasil membegal atau mencuri, barang hasil kejahatan dijual kepada penadah. "Uang hasil penjualan mereka gunakan berulang lagi untuk membeli narkoba, lalu kembali melakukan tindak pidana. Inilah mata rantai yang akan kami putus," jelas Jean Calvijn.


    Penggunaan senjata tajam yang sangat panjang seperti klewang Kapolrestabes berjanji akan mendalami dimana ditempah senjata tajam yang dipergunakan buat aksi begal dan tawuran yang sangat meresahkan masyarakat akhir- akhir ini di kota medan, apakah ada diproduksi atau ditempah  khusus buat aksi kejahatan karena menurut panjangnya bukan buat arit rumput melainkan khusus buat tawuran dan begal  . " Kita akan mendalami dimana diproduksi senjata tajam apakah ditempah khusus buat aksi kejahatan tersebut dan saya tugaskan Kasad Reskrim  agar mendalami dan mengembangkan untuk memutus mata rantai begal dan tawuran di kota Medan" , jelasnya.


    Selama periode 15 hari operasi, berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek: * Begal: 9 kasus dengan 14 tersangka.* Pencurian (Rayap Besi & Kayu): 45 kasus dengan 70 tersangka. * Narkoba (Pompa): 48 kasus dengan 60 tersangka.* Geng Motor & Tawuran: 1 kasus dengan 3 tersangka, yang kasusnya menyebabkan korban meninggal dunia.     (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini