Pasang iklan di sini
MEDAN | cybernasionalnews.id
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan 29 Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2025. Dan kegiatan tersebut dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 September 2025 hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres Jajaran Polda Sumatera Utara.
Konferensi pers hasil Operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap kasus oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh.
Dalam sambutan pembukanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumatera Utara dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.
Baca juga Artikel ini Dandim 0204/Deli Serdang Buka Jambore Ranting Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Lubuk Pakam 2025
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumatera Utara berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan dalam sambutannya, Senin (27/10/2025).
Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.I.K.,S.E.,M.M., dalam paparannya menjelaskan, dari hasil Pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, Jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 226 orang dan dengan berbagai macam modus.
“Modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan Mobil Boks,” ungkap Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, Senin (27/10/2025).
Selain itu, berbagai barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil, 1 Unit Truk, 42 Lembar Surat Berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh menambahkan, dari 29 Polres Jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat 5 Polres yang ditetapkan sebagai Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam kegiatan konferensi persnya tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai juga turut memaparkan hasil ungkap kasus di wilayahnya.
Dari empat wilayah prioritas itu, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil, 19 Handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 Lembar Surat Leasing, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor yang meningkat,” tegas Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, Senin (27/10/2025).
Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diseluruh wilayah Sumatera Utara . (CNN)