• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Dugaan Penggelapan Motor Masuki Tahap Sidik di Polsek Medan Tembung

    CyberNasionalNews.id
    Kamis, 20 November 2025, 20.12 WIB Last Updated 2025-11-20T13:12:26Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Medan |cybernasionalnews.id – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik Tia Putri Lestari yang terjadi pada Oktober 2025 kini memasuki tahap penyidikan (Sidik) di Polsek Medan Tembung. Proses tersebut dimulai setelah keluarnya surat perintah penyelidikan pada awal November.

    Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Sir Jon Milala, S.H., membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Rembungan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, Tia (28) bersama rekan-rekannya tengah bekerja ketika salah satu temannya mengalami gigitan serangga tomcat sehingga membutuhkan obat dengan segera.

    “Seorang pria bernama Tegar menawarkan diri untuk membeli obat dan meminjam sepeda motor Beat hitam berpelat BK 5192 AJI milik korban,” ujar Aiptu Sir Jon.

    Tia menyerahkan kunci motor kepada Tegar. Namun, hingga keesokan pagi, Tegar tidak kembali. Sekitar pukul 13.00 WIB, 15 Oktober, Tegar muncul dan mengaku bahwa motor tersebut telah dibegal orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp13 juta.

    Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung pada 24 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/1666/X/2025. Polisi mengeluarkan surat perintah penyelidikan SP.Lidik/2108/X/Res.1.11./2025 pada 1 November 2025.

    Sebelum perkara masuk ke tahap Sidik, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain menerima laporan, menyusun rencana penyelidikan, mengeluarkan surat panggilan, memeriksa korban, serta mewawancarai seorang saksi bernama Siti Nurbaya.

    “Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap Sidik. Rencana selanjutnya adalah memanggil pelapor kembali untuk pemeriksaan tambahan serta melaksanakan gelar perkara guna penetapan tersangka,” jelas Aiptu Sir Jon   (CNN)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini