Pernyataan tersebut disampaikan Berkat Kurniawan Laoly saat berorasi di hadapan sekitar 500 massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Horas Bangso Batak, Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB di Medan.
“Pemerintah harus menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. Jika tidak, maka Nias harus merdeka dari Indonesia,” ujar Berkat di hadapan massa aksi.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul, SH, MH, yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak. Ia didampingi sejumlah tokoh, antara lain Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak DPRD Sumut bersama masyarakat untuk menekan Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. Selain itu, ia meminta pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti yang pernah dibentuk pascatsunami Aceh dan Nias, dengan anggaran sebesar Rp100 triliun.
Menurut Lamsiang, berdasarkan rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total kerugian akibat bencana di Sumatera mencapai Rp51 triliun. Jika dibagi ke beberapa wilayah terdampak, Sumatera Utara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 triliun.
“Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar. Kabupaten dan kota terdampak rata-rata hanya sekitar Rp10 miliar. Jika digabungkan, paling tinggi sekitar Rp500 miliar. Angka ini sangat jauh dari kebutuhan riil yang mencapai puluhan triliun rupiah,” katanya.
Lamsiang juga menuntut agar perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan ditangkap, diadili, dan diwajibkan mengganti kerugian atas kerusakan yang ditimbulkan. Ia turut meminta Presiden mencopot sejumlah pejabat dan menteri yang dinilai gagal menangani bencana, termasuk Kepala BNPB serta beberapa menteri terkait.
Ia menegaskan, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, dengan ribuan rumah hanyut dan rusak, sawah dan ladang hancur, infrastruktur jalan dan jembatan rusak, serta ribuan korban meninggal dunia, hilang, atau tertimbun material banjir.
Menanggapi tuntutan massa, Anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoly yang hadir bersama Fajri Akbar dari Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa mendalam atas bencana banjir yang melanda Sumatera Utara. Ia menyatakan sepakat bahwa pemerintah pusat harus menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.
Di akhir aksi, massa dan perwakilan DPRD Sumut menandatangani kesepakatan tuntutan yang berisi tiga poin utama, yakni penetapan banjir Sumatera Utara sebagai bencana nasional, pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi dengan anggaran Rp100 triliun, serta penindakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan.
Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tersebut berlangsung tertib di tengah guyuran hujan dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan dengan anggota DPRD Sumatera Utara. (CNN)