Pasang iklan di sini
DELISERDANG | Cyber Nasional News — Perbaikan Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution rampung pada September 2026, hingga Sabtu (10/10/2026) belum juga selesai.
Proyek rehabilitasi jalan yang dikerjakan PT Putra Raiandra Energi dengan nilai kontrak Rp4.947.848.525 itu diduga terhenti. Kondisi tersebut memicu kemacetan panjang dan keluhan masyarakat yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi jalan pada UPTD BMCK Medan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 620/1161/UPTD-BMCK.MDN/VIII/2026.
Proyek itu juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Nomor DPPA/A.2/1.02.0.00.0.0002.0000/001/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan belum tuntas. Pantauan wartawan pada Sabtu (10/10/2026) malam menunjukkan, sekitar 300 meter badan jalan telah dicor beton pada satu sisi. Akan tetapi, bagian jalan yang telah selesai dicor tersebut masih ditutup menggunakan penghalang sehingga belum dapat dilintasi kendaraan.
Akibatnya, kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga truk harus menggunakan satu sisi jalan yang masih mengalami kerusakan. Kondisi ini menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk dan menjelang masa liburan.
Pengendara yang berupaya mencari jalan alternatif juga menghadapi kendala. Sejumlah jalur pintas di sekitar lokasi justru dipadati kendaraan karena kondisi jalan yang relatif sempit.
Warga Keluhkan Kemacetan Setiap Hari
Salah seorang pengguna jalan, Endang S, mengaku harus menghadapi kemacetan hampir setiap hari ketika melintasi Jalan Veteran Pasar 9.
Ia menyayangkan pekerjaan perbaikan jalan yang belum juga rampung, meskipun sebelumnya telah ada janji perbaikan dari Gubernur Sumatera Utara.
"Ampun kalilah, Bang. Kurang ajar kali kontraktornya ini, masa tak dikerjakan, kapan mau siapnya? Jalan yang sudah dibeton ditutupnya. Jadi macet. Janji Gubernur Sumut bulan September, tapi sampai saat ini belum bagus jalannya. Kena prank Pak Gubsu kita ini sama bawahannya," ujar Endang saat ditemui di tengah kemacetan, Sabtu (10/10/2026) malam.
Keluhan serupa juga terdengar dari sejumlah pengendara yang terjebak antrean kendaraan di lokasi tersebut.
Kemacetan yang berlangsung berulang kali dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, memperpanjang waktu perjalanan, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
FKSM Desak Kontraktor dan Pejabat Terkait Diproses Hukum
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM), Irwansyah Ginting, mendesak aparat penegak hukum memeriksa pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Veteran Pasar 9.
Menurut Irwansyah, keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat harus menjadi perhatian serius. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Aparat hukum harus proses hukum kontraktor atau pejabat yang terlibat, yang berakibat ketenteraman dan ketertiban masyarakat pengguna jalan terganggu. Berapa kerugian ekonomi dan finansial atas hilangnya waktu dan gangguan psikologi pengguna jalan atas proses perbaikan yang tak kunjung selesai itu," tegas Irwansyah.
Ia juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan instansi terkait terhadap pelaksanaan proyek tersebut, terutama menyangkut progres pekerjaan dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
Irwansyah menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terlebih persoalan jalan rusak dan kemacetan tersebut telah menghambat aktivitas warga setiap hari.
"Benar-benar pejabat Sumut tak berempati. Gubsu sudah janji perbaiki saja, kenyataannya tak kunjung selesai," ujarnya.
FKSM berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar pekerjaan rehabilitasi jalan dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai ketentuan kontrak. Selain itu, pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung dinilai perlu diperhatikan untuk mengurangi kemacetan.
Gubernur dan Inspektorat Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution maupun Inspektur Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengenai progres pekerjaan, penyebab terhentinya proyek, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Upaya konfirmasi yang disebut telah disampaikan media kepada pihak terkait sejak Jumat (9/10/2026) hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemprov Sumut segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kelanjutan proyek, sekaligus memastikan pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran pemerintah itu dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Catatan redaksi: Dugaan mangkraknya proyek dan tuntutan proses hukum dalam berita ini merupakan persoal
(CNN)