• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap

    CyberNasionalNews.id
    Kamis, 20 November 2025, 23.16 WIB Last Updated 2025-11-20T16:16:37Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini


    MEDAN | cybernasionalnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba hanya dalam waktu 42 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025. Dalam rentang waktu tersebut, polisi menindak 173 kasus dan mengamankan 212 tersangka dari berbagai jaringan.

    Pengungkapan hasil operasi itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025). Ia mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif dan respons cepat terhadap laporan-laporan masyarakat.

    “Pengungkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke kami lewat dumas di media sosial. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi yang sudah dipetakan,” ujar Kombes Calvijn didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

    Selama 42 hari operasi, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan 15 kali penggerebekan di sejumlah titik rawan. Polisi memetakan berbagai modus para pelaku, mulai dari transaksi di gang sempit, pinggir jalan, sekitar sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, depan ruko, area pemakaman, sekitar sekolah, hingga lokasi terpencil seperti sawah, ladang, dan barak-barak narkoba.

    Dalam praktiknya, para pelaku juga memanfaatkan sistem pengamanan berlapis melalui tim pantau, yang bertugas saling memberi informasi menggunakan HT. Bahkan, pengawasan ini melibatkan orang dewasa hingga anak-anak. “Ada radius pengamanan dari luar ke dalam. Ketika petugas datang, mereka sudah mengantisipasi dan memberi tahu satu sama lain,” jelas Calvijn.

    Dari ratusan pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Berdasarkan estimasi, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp50 miliar dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    “Jajaran berhasil menyelamatkan sekurang-kurangnya lima ratus ribu jiwa dalam operasi ini,” pungkas Calvijn.

    Wali Kota Medan turut mengapresiasi capaian Polrestabes Medan dan menyatakan komitmen pemerintah kota untuk terus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini