Pasang iklan di sini
Medan| cybernasionalnews.id — Polemik terkait keberadaan Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memanas setelah tenggat waktu pengosongan yang ditetapkan pihak rektorat pada 25 Mei 2026 berlalu tanpa adanya eksekusi di lapangan. Jemaat Gereja Oikoumene atau Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) USU menegaskan tetap bertahan dan menuntut penyelesaian yang dinilai adil terhadap rumah ibadah tersebut.
Sebelumnya, pihak rektorat USU mengeluarkan Surat Peringatan Kedua bernomor 12667/UN5/WR4/R4/PL.02.02/2026 tertanggal 21 Mei 2026. Surat yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis, Muhammad Anggia Muchtar, itu memuat instruksi pengosongan bangunan chapel yang berada di kawasan Komplek Perumahan Dosen, Jalan Dr. Sumarsono, Medan.
Dalam surat tersebut, pihak rektorat menyebut Pdt. Gloria I. Balle sebagai “Penghuni Chapel”. Penyebutan itu menuai keberatan dari jemaat karena dianggap tidak mengakui status gereja beserta aktivitas peribadatan yang selama ini berlangsung di lokasi tersebut.
Selain itu, surat rektorat juga mencantumkan surat dari kepengurusan baru Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) Kampus USU sebagai salah satu dasar pengosongan. Nama Ketua PIWK, Prof. Dr. Robert Sibarani, MS, turut tercantum dalam tembusan surat tersebut.
Majelis POUK USU, Lusiana Simbolon, menegaskan pihaknya tidak mengakui kepengurusan PIWK yang baru karena dinilai dibentuk tanpa mekanisme yang transparan.
“Kami, pengurus dan jemaat yang aktif selama ini sama sekali tidak mengakui keberadaan kepengurusan PIWK bentukan baru yang secara sepihak diakomodir oleh pihak kampus. Pengurus itu dibentuk tanpa mekanisme yang transparan,” ujar Lusiana dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan jemaat tetap akan mempertahankan rumah ibadah tersebut sampai ada solusi yang dianggap adil.
“Kami berkomitmen akan terus bertahan menjaga rumah ibadah ini. Jemaat pantang mundur sampai pihak rektorat mau duduk bersama dan memberikan solusi adil yang tidak merampas hak ibadah kami,” katanya.
Surat pengosongan tersebut sempat memicu kekhawatiran akan adanya penertiban paksa karena tembusannya juga disampaikan kepada Kapolsek Medan Baru. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, situasi di lokasi terpantau kondusif dan tidak terlihat pengerahan aparat dalam jumlah besar.
Salah seorang pengurus Chapel USU yang berjaga di lokasi menyebut hanya beberapa petugas keamanan kampus yang datang untuk melakukan dokumentasi.
“Ternyata yang datang cuma beberapa orang satpam kampus. Mereka hanya mengambil foto-foto dokumentasi di area gereja, lalu langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, ketegangan antara jemaat dan pihak kampus dinilai belum mereda. Jemaat berharap pihak rektorat membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak, khususnya terkait keberlangsungan aktivitas ibadah di Chapel USU. (CNN)