Medan| cybernasionalnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sekaligus membumihanguskan sebuah sarang narkoba di kawasan bantaran sungai, Klambir V, Kota Medan, Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar narkotika, meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga.
Penggerebekan dilakukan setelah Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan memperoleh informasi dan hasil penyelidikan terkait aktivitas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang berada di balik semak belukar di bantaran sungai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan medan yang sulit dilalui menjadi kendala bagi petugas saat menuju lokasi. Kondisi tersebut dimanfaatkan beberapa orang yang berada di dalam barak untuk melarikan diri.
"Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kami harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial FS," ujar Rafli.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Usai melakukan penyisiran, petugas menghancurkan dan membakar seluruh bangunan barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
"Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini," kata Rafli.
Saat proses evakuasi tersangka, petugas sempat dihadang oleh puluhan warga yang meminta agar tersangka dilepaskan. Meski demikian, personel tetap membawa tersangka beserta barang bukti dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
"Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penegakan hukum," tegas Rafli.
Saat ini, tersangka FS beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.