Pasang iklan di sini
BINJAI | cybernasionalnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Kota Binjai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AIM (50) dan BHH (24). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Timur, Rabu (29/7/2026).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Tunggorono. Sementara itu, tersangka lainnya diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,15 gram, tiga plastik transparan berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, mewakili Kapolres Binjai, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
"Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan panggilan darurat 110.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Binjai.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegasnya. (CNN)