• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolrestabes Medan Belum Beri Kepastian Hukum Laporan Wartawan Junaedi

    CyberNasionalNews.id
    Sabtu, 22 Agustus 2026, 08.35 WIB Last Updated 2026-08-22T01:35:22Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini
    MEDAN | cybernasionalnews.id — Laporan seorang wartawan terkait dugaan pengancaman pembunuhan, intimidasi, dan perampasan telepon seluler saat menjalankan tugas jurnalistik hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Laporan tersebut telah dibuat di Polrestabes Medan sejak 23 Juli 2025.
    Pelapor, Junaedi, wartawan media online, kembali mempertanyakan perkembangan laporan yang menurutnya belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut hingga Sabtu (22/8/2026).
    “Di hadapan wartawan kemarin janji tindak lanjut laporan wartawan terkait oknum debt collector, tapi hingga kini belum ada kepastian hukum,” kata Junaedi, Sabtu.
    Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan, perkara tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 335 KUHP.
    Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan Komplek Megacom, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ketika Junaedi melakukan peliputan terkait penarikan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak yang disebut sebagai debt collector.
    Dalam laporan tersebut, Junaedi menyebut dirinya melakukan perekaman menggunakan telepon seluler saat berada di lokasi. Namun, seorang pria yang diduga berada di lokasi disebut meminta rekaman dihapus dan diduga mengambil telepon seluler miliknya.
    Junaedi juga mengaku mendapat perkataan yang dinilainya bernada intimidasi serta permintaan agar rekaman hasil peliputan dihapus.
    Kapolrestabes Janji Atensi
    Perkembangan laporan tersebut sebelumnya ditanyakan langsung Junaedi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada Kamis (6/8/2026), saat kegiatan pemaparan pemusnahan barang bukti narkoba.
    Di hadapan sejumlah wartawan, Junaedi mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat sejak Juli 2025 dan meminta adanya kepastian hukum.
    Menanggapi pertanyaan tersebut, Jean Calvijn memberikan respons singkat.
    “Segera diatensi,” ujar Jean Calvijn saat itu.
    Junaedi mengapresiasi respons tersebut dan berharap laporan yang telah berjalan lebih dari satu tahun itu segera mendapatkan tindak lanjut.
    “Terima kasih atas atensinya, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap banyaknya laporan masyarakat bisa menjadi perhatian agar semua mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
    Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), Junaedi masih mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporan tersebut.
    Ia berharap kepolisian memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sehingga pelapor dan masyarakat memperoleh kepastian hukum.
    Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut.
    (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini