• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    AKP Ruspian Dipromosikan Jadi Kasatresnarkoba Polres Langkat, Pernah Ungkap 120 Kg Sabu

    CyberNasionalNews.id
    Minggu, 04 Oktober 2026, 08.07 WIB Last Updated 2026-10-04T01:10:47Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    MEDAN | Cyber Nasional News – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Sumut dan jajaran. Salah satu perwira yang mendapat promosi jabatan yakni AKP Ruspian, yang ditunjuk sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Langkat.
    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/700/KEP/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
    Sebelumnya, AKP Ruspian menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan. Ia menggantikan AKP Amrizal Hasibuan yang dimutasi sebagai Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut.
    AKP Ruspian diketahui telah cukup lama bertugas di bidang pemberantasan narkotika. Sejak berpangkat Ipda, ia telah menjalankan tugas sebagai Panit di Satresnarkoba sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.
    Perwira yang merupakan alumnus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 46 tersebut juga tercatat pernah terlibat dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
    Pernah Ungkap 120 Kilogram Sabu
    Saat menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian bersama timnya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 120 kilogram.
    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
    Atas capaian tersebut, AKP Ruspian pernah menerima penghargaan dari Kapolda Sumut yang saat itu dijabat Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
    Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan yang juga diisi dengan nonton bareng di salah satu bioskop di Mall Deli Park, Medan, pada 30 Desember 2023.
    Dengan promosi jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polres Langkat, AKP Ruspian selanjutnya akan mengemban tugas dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.    (CNN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini