• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Kecamatan Binjai Barat

    CyberNasionalNews.id
    Rabu, 18 Juni 2025, 17.36 WIB Last Updated 2025-06-18T10:36:11Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap bandarnya *RP (37)* di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/6/2025) pukul 23.00 wib malam hari.

    Awal penangkapan, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, selaku kasat narkoba menerima informasi dari tokoh masyarakat Binjai Barat, dan memberitahukan bahwa di TKP masyarakat sudah resah atas ulah para bandar narkoba,

    Hasil penangkapan, setelah melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH., kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RP (37) tinggal di kurma No. 37 Lk IV Kel. Limau Mungkur Kec. Binjai Barat dengan barang bukti : 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 1,31 gram serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam nopol BK 3076 AKH

    Terhadap RP dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, Ucap Akp Syamsul.

    Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa jajaran polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba dan tetap mohon dukungan dari masyarakat, pungkasnya.

    (CNN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini