LANGKAT | cybernasionalnews.id – Keberadaan PT Wika Jaya Mandiri (WJM), perusahaan produsen pupuk yang beroperasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan dalam audiensi antara Aliansi Solidaritas Jaga Bangsa (SJG) Sumatera Utara dengan DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, Aliansi SJG mempertanyakan aspek legalitas perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi di bidang ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi SJG, Muhammad Hafiz.
Audiensi turut dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Binjai, Kepala Desa Suka Makmur, serta perwakilan PT Wika Jaya Mandiri.
pertanyaan terkait legalitas perusahaan, perwakilan Dinas PU dan DLH menjelaskan bahwa PT Wika Jaya Mandiri telah memiliki dokumen perizinan yang diperlukan. Di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022 atas nama Jumari serta izin lingkungan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Hendi, menyampaikan bahwa hingga saat ini PT Wika Jaya Mandiri belum melaporkan data tenaga kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam ketentuan administrasi yang berlaku.
"Perusahaan hingga saat ini belum melaporkan data tenaga kerjanya kepada Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana ketentuan administrasi yang berlaku," ujar Hendi.
Di sisi lain, Camat Binjai, Andi Pranata Siregar, menilai keberadaan PT Wika Jaya Mandiri memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan.
"Keberadaan perusahaan ini mampu membuka lapangan pekerjaan sehingga membantu mengurangi angka pengangguran dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat," katanya.
Menurut Andi, hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar juga berjalan baik.
"Respons masyarakat sekitar juga positif karena perusahaan dinilai memiliki kepedulian sosial dan aktif membantu lingkungan sekitar," tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Langkat juga menanyakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Menanggapi hal itu, perwakilan PT Wika Jaya Mandiri menyampaikan bahwa perusahaan telah menyalurkan berbagai program CSR, antara lain bantuan beras setiap bulan, bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri, penyaluran bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur melalui penimbunan jalan yang rusak, serta bantuan rutin kepada masjid melalui program Jumat Berkah.
Menanggapi sorotan terkait administrasi ketenagakerjaan, pihak PT Wika Jaya Mandiri menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat guna memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. (CNN)