• Jelajahi

    Copyright © CyberNasionalNews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Upaya Damai Gagal, Kasus Saling Lapor Warga Salapian Berlanjut ke Proses Hukum

    CyberNasionalNews.id
    Jumat, 17 April 2026, 14.04 WIB Last Updated 2026-04-17T07:04:32Z
    Pasang iklan di sini
    Pasang iklan di sini

    Langkat | cybernasionalnews.id — Upaya penyelesaian damai dalam kasus saling lapor antara dua warga di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, tidak membuahkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Langkat memastikan perkara tersebut tetap berlanjut ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
    Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang, Selasa (14/4/2026), menegaskan bahwa kasus yang sempat menjadi perhatian di media sosial itu merupakan perkara saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional, objektif, serta sesuai prosedur hukum.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Kedua pihak yang terlibat diketahui merupakan tetangga yang tinggal bersebelahan rumah.
    Insiden bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Berdasarkan kronologi laporan pertama, J.I.B (41) yang berada di teras rumahnya melihat seorang saksi membawa TBS kelapa sawit menuju rumah I.P.B (39). Meski saksi telah menyatakan buah tersebut bukan hasil curian, situasi berkembang menjadi cekcok setelah I.P.B datang dengan emosi, hingga berujung pemukulan dan dorongan terhadap J.I.B sebelum akhirnya dilerai warga.
    Sementara itu, dalam laporan kedua, I.P.B mengaku keberatan atas tuduhan menerima buah sawit hasil curian. Ia mendatangi J.I.B dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Dalam kejadian tersebut, I.P.B mengaku mengalami luka pada bibir serta gigitan di bagian pipi hingga berdarah. Selain itu, seorang anak berinisial L.B.B (15) turut terlibat dengan melakukan tindakan fisik berupa mencakar leher dan telinga serta memukul bagian belakang kepala korban.
    Akibat insiden tersebut, I.P.B menjalani perawatan di Puskesmas Salapian.
    Polisi menyebutkan, laporan pertama teregister dalam LP/B/89/X/2025/SPKT Salapian/Res Langkat/Polda Sumut dan telah diproses hingga persidangan serta berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara laporan kedua tercatat dalam LP/B/667/X/2025/SPKT/Polres Langkat, telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kini memasuki tahap II sehingga penanganannya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat.
    Dalam proses penyidikan, kedua pihak telah menjalani visum et repertum sebagai alat bukti. Penyidik juga sempat melakukan penahanan terhadap J.I.B dan I.P.B selama satu hari, sebelum akhirnya diberikan penangguhan penahanan atas permohonan keluarga. Sedangkan terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan.
    Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedepankan pendekatan humanis melalui mediasi dan diversi sebagai bagian dari restorative justice. Upaya mediasi dilakukan dua kali di Polsek Salapian, masing-masing pada 27 Oktober dan 5 November 2025, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa, namun tidak menghasilkan kesepakatan damai.
    Selain itu, upaya diversi terhadap pelaku anak juga telah dilakukan dua kali, yakni pada 26 November 2025 di Polres Langkat dan 1 April 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta unsur terkait lainnya. Namun, upaya tersebut juga tidak mencapai hasil.
    “Karena tidak tercapainya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap pelimpahan perkara,” ujar Ghulam.
    Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta hukum serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif 24 jam jika membutuhkan bantuan.    (CNN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini